BANDAR LAMPUNG – Kehadiran Puskesmas Rawat Inap Way Halim menjadi bagian penting dalam penguatan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Bandar Lampung.
Fasilitas kesehatan tersebut diresmikan oleh Wali Kota Bandar Lampung saat itu, Herman HN, pada Senin, 10 Februari 2020.
Puskesmas ini berada di Jalan Gunung Tanggamus, Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim. Kehadirannya bertujuan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekitar.
Selain itu, fasilitas tersebut menjadi Puskesmas rawat inap ke-13 yang dimiliki Pemerintah Kota Bandar Lampung saat diresmikan.
Puskesmas Rawat Inap Way Halim Layani Masyarakat
Pembangunan Puskesmas tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam peresmian, Herman HN menjelaskan bahwa keberadaan fasilitas rawat inap dapat mendekatkan akses pelayanan. Dengan demikian, warga tidak selalu harus langsung menuju rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan awal.
Pada saat diresmikan, fasilitas tersebut juga telah siap beroperasi.
Dokter, bidan, dan perawat sudah tersedia. Namun, saat itu masih terdapat kebutuhan tenaga laboratorium yang direncanakan untuk dilengkapi.
Miliki 15 Tempat Tidur
Puskesmas Rawat Inap Way Halim dibekali fasilitas untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung saat itu, Edwin Rusli, menyebut Puskesmas tersebut memiliki 15 tempat tidur. Selain itu, sebanyak 28 tenaga telah disiapkan untuk menjalankan pelayanan.
Tenaga tersebut berasal dari berbagai bidang.
Di antaranya terdapat dua dokter umum dan satu dokter gigi. Kemudian, tersedia empat perawat serta sembilan bidan.
Selain itu, terdapat tenaga perawat gigi, ahli gizi, apoteker, dan asisten apoteker.
Dengan tenaga tersebut, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih dekat dari tempat tinggal mereka.
Pelayanan Beroperasi 24 Jam
Salah satu keunggulan fasilitas ini adalah pelayanan rawat inap.
Menurut keterangan Dinas Kesehatan saat peresmian, pelayanan Puskesmas disiapkan selama 24 jam. Anggaran pembangunan ketika itu disebut sekitar Rp1,6 miliar.
Kehadiran layanan selama 24 jam memberi pilihan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Way Halim.
Selain itu, Puskesmas dapat menjadi bagian dari jaringan pelayanan kesehatan sebelum pasien membutuhkan penanganan lanjutan di rumah sakit.
Dekatkan Akses Kesehatan kepada Warga
Puskesmas memiliki posisi penting dalam pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Karena itu, lokasinya yang dekat dengan masyarakat dapat membantu warga memperoleh pemeriksaan lebih mudah.
Saat meresmikan fasilitas tersebut, Herman HN berharap Puskesmas mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Pemerintah kota juga berharap fasilitas tersebut mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Di sisi lain, keberadaan Puskesmas rawat inap juga memperkuat jaringan fasilitas kesehatan yang telah tersedia di Bandar Lampung.
Ketika Puskesmas Rawat Inap Way Halim diresmikan, pemerintah kota memiliki 13 Puskesmas rawat inap. Selain itu, terdapat 18 Puskesmas nonrawat inap yang telah beroperasi.
Fasilitas Tetap Tercatat dalam Layanan Kesehatan Bandar Lampung
Puskesmas di kawasan Way Halim tetap menjadi bagian dari jaringan fasilitas kesehatan Bandar Lampung.
Data Kota Bandar Lampung dalam Angka 2025, misalnya, masih mencatat Puskesmas Way Halim dan Puskesmas Rawat Inap Way Halim II dalam data fasilitas dan tenaga kesehatan daerah.
Hal tersebut menunjukkan pentingnya layanan kesehatan primer di wilayah Way Halim.
Pada akhirnya, pembangunan Puskesmas Rawat Inap Way Halim bukan hanya menambah bangunan kesehatan.
Fasilitas tersebut dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Selain itu, keberadaannya memperkuat akses masyarakat terhadap tenaga kesehatan dan pelayanan rawat inap di tingkat Puskesmas.
