Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM PRL) menyoroti anggaran Puskesmas Lampung Barat. Penelusuran dilakukan terhadap pengelolaan anggaran di 12 kecamatan.
LSM PRL berencana membawa hasil penelusuran tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. Langkah itu bertujuan meminta pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, PRL belum menyimpulkan adanya pelanggaran. Mereka meminta data anggaran diperiksa bersama bukti pertanggungjawaban dan kondisi di lapangan.
Anggaran Puskesmas di 12 Kecamatan Disorot
Penelusuran PRL mengacu pada dokumen kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, tim tidak hanya melihat jumlah pagu dan realisasi. Sejumlah komponen belanja juga ikut ditelusuri.
Ada 12 wilayah yang menjadi perhatian. Wilayah itu meliputi Balik Bukit, Belalau, Batu Brak, Sukau, Gedung Surian, dan Lumbok Seminung.
Selanjutnya, penelusuran juga mencakup Pagar Dewa, Sekincau, Suoh, Sumber Jaya, Air Hitam, serta Way Tenong.
Puskesmas Pagar Dewa Jadi Salah Satu Contoh
Puskesmas Pagar Dewa menjadi salah satu contoh dalam penelusuran tersebut.
Dokumen mencatat pagu Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD Puskesmas Pagar Dewa sebesar Rp781,31 juta. Sementara itu, realisasinya sekitar Rp704,64 juta atau 90,19 persen.
Di sisi lain, belanja operasi memiliki pagu sekitar Rp738,02 juta. Realisasinya tercatat sekitar Rp669,72 juta.
Belanja modal peralatan dan mesin memiliki pagu Rp43,30 juta. Sementara itu, realisasinya mencapai sekitar Rp34,91 juta.
PRL Telusuri Komponen Belanja
PRL kemudian menelusuri bagian operasional pelayanan Puskesmas Pagar Dewa.
Bagian tersebut memiliki pagu sekitar Rp364,11 juta. Realisasinya tercatat sekitar Rp350,19 juta.
Selain itu, terdapat belanja pegawai dengan pagu sekitar Rp177,09 juta. Realisasinya mencapai sekitar Rp176,42 juta.
Belanja barang dan jasa memiliki pagu sekitar Rp187,02 juta. Adapun realisasinya mencapai sekitar Rp173,76 juta.
BOK Puskesmas Turut Menjadi Perhatian
Belanja Barang dan Jasa BOK Puskesmas juga masuk dalam penelusuran.
Pagu yang tercatat mencapai Rp111,66 juta. Realisasinya sekitar Rp110,67 juta atau 99,11 persen.
Karena itu, PRL ingin melihat rincian penggunaan dana tersebut. Pemeriksaan diharapkan mencakup kegiatan, RAB, volume, harga satuan, bukti pembayaran, serta SPJ.
Namun, tingginya persentase realisasi tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya masalah. Verifikasi dokumen diperlukan sebelum kesimpulan dapat dibuat.
Sejumlah Program Kesehatan Juga Tercatat
Dokumen yang ditelusuri memuat berbagai program pelayanan kesehatan.
Pelayanan kesehatan ibu hamil di Puskesmas Pagar Dewa memiliki pagu Rp156,24 juta. Berdasarkan dokumen tersebut, anggarannya terealisasi 100 persen.
Sementara itu, pelayanan kesehatan gizi masyarakat memiliki pagu sekitar Rp395,02 juta. Realisasinya tercatat sekitar Rp394,92 juta.
Program lain mencakup pelayanan tuberkulosis, kesehatan lingkungan, surveilans kesehatan, serta kesehatan reproduksi.
Selain itu, terdapat pelayanan penyakit menular dan tidak menular. Pagu program tersebut sekitar Rp130,35 juta dengan realisasi sekitar Rp116,55 juta.
Inspektorat Diminta Lakukan Verifikasi
Ketua Tim Bidang Investigasi LSM PRL, Deni Andestia, menegaskan bahwa penelusuran belum menyimpulkan adanya pelanggaran.
Menurutnya, angka dalam dokumen perlu dibandingkan dengan bukti pertanggungjawaban.
Oleh sebab itu, PRL meminta Inspektorat memeriksa kesesuaian DPA dengan pelaksanaan kegiatan. Realisasi anggaran, SPJ, dan hasil kegiatan di lapangan juga diminta untuk diperiksa.
Dengan demikian, kesimpulan tidak hanya didasarkan pada angka dalam dokumen. Pemeriksaan resmi dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap.
Hasil Pemeriksaan Jadi Penentu
PRL menyatakan akan menyerahkan proses verifikasi kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat.
Jika seluruh penggunaan anggaran sesuai aturan dan memiliki bukti yang sah, hal tersebut perlu dijelaskan secara resmi. Sebaliknya, temuan ketidaksesuaian dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, pemeriksaan Inspektorat akan menjadi penting untuk memastikan akuntabilitas anggaran Puskesmas Lampung Barat. Sampai ada hasil pemeriksaan resmi, informasi ini tetap harus diposisikan sebagai penelusuran dan permintaan verifikasi dari LSM PRL.
