Lewati ke konten
Situs informasi independen dan bukan situs resmi pemerintah.

Cegah DBD Meluas, Pemkot Bandar Lampung Gencarkan Pemberantasan Sarang Nyamuk di 126 Kelurahan

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk DBD sebagai langkah mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue. Gerakan tersebut dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan wilayah kelurahan di Kota Bandar Lampung.

Program pencegahan dilakukan terutama saat memasuki musim penghujan, ketika keberadaan genangan air berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti. Pemerintah mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan agar risiko penularan DBD dapat ditekan.

Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD Digelar di 126 Kelurahan

Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung melaksanakan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara serentak di 126 kelurahan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan dan pengendalian penyakit yang ditularkan melalui nyamuk.

Program ini tidak hanya mengandalkan pengasapan atau fogging. Petugas juga memberikan penyuluhan mengenai kebersihan lingkungan serta membagikan abate untuk membantu mengendalikan jentik nyamuk di tempat penampungan air.

Sementara itu, fogging dilakukan pada sejumlah titik yang memiliki indikasi kasus atau berpotensi menjadi lokasi berkembangnya nyamuk penyebab demam berdarah.

Masyarakat Diminta Terapkan 3M Plus

Selain tindakan pemerintah, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pemberantasan sarang nyamuk DBD. Warga dianjurkan menerapkan 3M Plus secara rutin di lingkungan rumah.

Langkah tersebut meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penyimpanan air, serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air.

Masyarakat juga perlu memperhatikan berbagai lokasi yang sering luput dari pemeriksaan, seperti pot bunga, talang air, ember, ban bekas, dan wadah terbuka lainnya. Genangan air dalam jumlah kecil sekalipun dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.

Pencegahan DBD Perlu Dilakukan Bersama

Upaya pengendalian DBD di Bandar Lampung terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Dokumen perencanaan Pemkot juga mencatat peningkatan kasus DBD pada 2024 dibandingkan 2023. Pengendalian dilakukan melalui deteksi dini, penanganan kasus, penyelidikan epidemiologi, edukasi kesehatan, PSN 3M Plus, larvasidasi, serta fogging.

Karena itu, menjaga kebersihan lingkungan tidak cukup dilakukan ketika terdapat kasus DBD. Pemeriksaan tempat penampungan air dan pemberantasan jentik perlu dilakukan secara berkala agar rantai perkembangbiakan nyamuk dapat ditekan.

Melalui pemberantasan sarang nyamuk DBD dan keterlibatan aktif masyarakat, lingkungan permukiman diharapkan menjadi lebih bersih dan risiko penularan demam berdarah dapat diminimalkan.

Disclaimer kesehatan: Informasi pada situs ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau saran langsung dari tenaga kesehatan.