LAMPUNG SELATAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mengikuti asistensi pengisian Tools KPPA 2026 bersama BBPOM Bandar Lampung. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program keamanan pangan di daerah.
Dinas Kesehatan Lampung Selatan mengikuti kegiatan melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK). Selain itu, seksi Farmasi, Makanan, dan Minuman (Farmakmin) turut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Tim Keamanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan juga mengikuti asistensi. Dengan demikian, proses pengisian Tools Kabupaten Pangan Aman (KPPA) dapat dilakukan secara terkoordinasi.
Asistensi Tools KPPA 2026
Kegiatan asistensi dilakukan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung. Pendampingan tersebut mendukung proses pengisian instrumen KPPA Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, peserta dapat meningkatkan pemahaman terkait pengisian tools. Selain itu, asistensi membantu memastikan data dan informasi pendukung dapat dipersiapkan dengan baik.
Pengisian tools membutuhkan koordinasi dari berbagai unsur terkait. Oleh karena itu, keterlibatan Tim Keamanan Pangan Kabupaten menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, pendampingan dari BBPOM Bandar Lampung membantu proses pengisian berjalan lebih terarah. Koordinasi juga dapat memperkuat pelaksanaan program keamanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan.
Perkuat Keamanan Pangan di Lampung Selatan
Keamanan pangan menjadi salah satu aspek penting dalam melindungi kesehatan masyarakat. Karena itu, pengawasan serta pembinaan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga membutuhkan data yang baik untuk mendukung pelaksanaan program. Dengan demikian, pengisian Tools KPPA menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penguatan program.
Selain itu, sinergi lintas sektor diperlukan dalam mewujudkan pangan yang aman. Setiap unsur memiliki peran sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Dinas Kesehatan memiliki peran dalam mendukung berbagai program kesehatan masyarakat. Sementara itu, BBPOM menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan sesuai kewenangannya.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi di tingkat daerah. Oleh sebab itu, kegiatan asistensi menjadi kesempatan untuk menyamakan pemahaman antarunsur terkait.
Dorong Pelaksanaan KPPA Lebih Optimal
Melalui asistensi pengisian Tools KPPA 2026, proses pemenuhan data dapat dilakukan secara lebih sistematis. Hasilnya juga dapat menjadi bahan dalam melihat pelaksanaan program keamanan pangan.
Selain pengisian data, koordinasi antartim perlu terus diperkuat. Dengan begitu, setiap tahapan program dapat dilaksanakan secara lebih efektif.
Kegiatan tersebut juga menunjukkan komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung keamanan pangan. Terlebih, pangan yang aman memiliki hubungan erat dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
Pada akhirnya, asistensi bersama BBPOM Bandar Lampung diharapkan memperkuat pelaksanaan KPPA di Lampung Selatan. Sinergi yang baik juga diharapkan mampu mendukung tersedianya pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
