LAMPUNG UTARA – Kebakaran terjadi di kawasan RSUD Mayjend H.M. Ryacudu Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu malam, 30 Agustus 2026. Api membakar bangunan gudang yang berada di lingkungan rumah sakit.
Berdasarkan keterangan Polres Lampung Utara, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.20 WIB. Gudang tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 2, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi.
Peristiwa bermula ketika seorang saksi melihat kepulan asap dari gudang yang sudah tidak digunakan. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada petugas keamanan rumah sakit. Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan dan menghubungi pemadam kebakaran.
Petugas pemadam kemudian tiba di lokasi untuk melakukan penanganan. Namun, proses pemadaman sempat terkendala karena pintu gudang terkunci dan terbuat dari besi. Kondisi tersebut menyulitkan petugas untuk menjangkau sumber api.
Sementara itu, pasien yang berada di sekitar area terdampak sempat dievakuasi sebagai langkah keselamatan. Setelah kondisi dinyatakan aman, pasien secara bertahap dikembalikan ke ruang perawatan. Manajemen rumah sakit memastikan pelayanan medis utama tetap berjalan.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, dua ruangan gudang mengalami kerusakan. Ruangan itu diketahui menyimpan sejumlah peralatan atau barang bekas pakai. Nilai kerugian materiel masih dalam proses pendataan.
Polres Lampung Utara telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengetahui titik awal munculnya api. Selain itu, Tim Laboratorium Forensik direncanakan terlibat dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga Senin, 31 Agustus 2026, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Polisi belum menyimpulkan apakah kebakaran berkaitan dengan instalasi listrik, kelalaian, atau faktor lainnya. Penentuan penyebab masih menunggu hasil penyelidikan.
